You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Alat Perekam KTP Elektronik Akan Bertambah di Jakarta Utara Pekan Ini
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakut Dapat Tambahan 2 Mesin Pencetak E-KTP

Guna mempercepat proses pencetakan KTP elektronik atau e-KTP, Jakarta Utara akan mendapatkan tambahan dua unit mesin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Rencananya, setiap kantor kecamatan akan disediakan mesin pencetak e-KTP.

Nantinya setiap kecamatan di Jakarta Utara punya mesin. Sekarang baru di kantor Kecamatan Penjaringan saja yang ada mesin itu. Tinggal 5 kecamatan lagi yang belum memiliki mesin

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, kebutuhan untuk mesin pencetak seharusnya lima unit. Sementara untuk pekan ini, direncanakan baru dua unit yang akan dikirim.

"Nantinya setiap kecamatan di Jakarta Utara punya mesin. Sekarang baru di kantor Kecamatan Penjaringan saja yang ada mesin itu. Tinggal 5 kecamatan lagi yang belum memiliki mesin," ujarnya, Senin (7/12).

405 Warga Rorotan Dapatkan E-KTP

Menurut Erik, saat ini baru ada tiga unit mesin. Yang tersebar di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Utara, di Kantor Kelurahan Sunter Jaya dan Kantor Kecamatan Penjaringan.

Pendistribusian mesin yang cepat dapat meringankan pekerjaan. Sebab setiap hari, warga di Jakarta Utara yang melakukan perekaman data antaran 300-400 jiwa.

"Kalau hanya untuk mencetak KTP elektronik, ada sekitar 150 orang yang ke kantor kita. Percepatan kedatangan mesin tentu sangat membantu pelayanan kita. Kita bisa melayani warga dengan maksimalah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye983 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye953 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati